Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Petugas tengah melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor di Gedung Asuransi Astra, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (12/12/2021). Sebanyak 300 kendaraan telah mengisi slot pengujian emisi yang dilakukan Asuransi Astra dengan Garda OTO secara gratis. Pemprov DKI Jakarta mewajibkan setiap kendaraan dengan usia 3 tahun ke atas di wilayah Jakarta, wajib lulus uji emisi gas buang. Jika tak melakukan uji emisi dan kedapatan mengendarai di jalanan bisa kena tilang, dengan sanksi sampai Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. Warta Kota/Henry Lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
