Ujian Advokat Peradi
Sekjen Peradi Thomas Tampubolon (tengah) didampingi Ketua Bidang PKPA & Sertifikasi Advokat, Shalih Manggara Sitompul (kiri) dan Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri Peradi, Riri Purbasari (kanan) saat menggelar ujian advokat asing di DPN Peradi, Jakarta, Senin (22/8/2016). Ujian advokat asing yang diikuti 7 negara yaitu Korea, China, Jepang, Australia, Belanda, Malaysia dan Singapura ini merupakan salah satu syarat yang mesti diikuti agar advokat asing bisa berpraktik di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
