Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen P Ahmad Ramadhan (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus tindak pidana narkoba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) mengagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia dengan total barang bukti sitaan 220 kilogram sabu dan 705 butir ekstasi di dua lokasi yakni di Sulawesi Selatan dan Aceh dengan mengamankan total tujuh orang tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
