Unjuk Rasa Buruh Desak Pembatalan UU Cipta Kerja
Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di sekitar patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Aksi lanjutan ini untuk mendesak pembatalan atau pencabutan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Aksi tersebut dilakukan terpisah di beberapa tempat di 24 provinsi dan 150 kabupaten atau kota, seperti gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di depan kantor gubernur, bupati, dan wali kota setempat, hingga pabrik-pabrik buruh. Tribunnews/Herudin
Tags:
#KSPI
#buruh
#unjuk rasa
#demonstrasi
#Omnibus Law
#UU Cipta Kerja
#Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
