Vaksinasi Covid-19 Berbayar bagi WNA
Sejumlah warga negara asing (WNA) atau ekspatriat menjalani vaksinasi Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Sebanyak 300 WNA pemegang Kitas mendapatkan vaksin Covid-19 Sinopharm dengan biaya Rp 700.000 per orang untuk 2 kali suntik. Adapun syarat yang dibutuhkan yakni WNA berusia minimal 18 tahun, memiliki salah satu kartu identitas berupa paspor, Kitas, Kitap, atau SKKT.
Tags:
#WNA
#vaksin
#Covid-19
#vaksinasi
#ekspatriat
#Sinopharm
#vaksin Covid-19
#Vaksin Sinopharm
#Vaksinasi Covid-19
#Warga Negara Asing (WNA)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
