Vonis Tersangka Betrok FPI vs Warga Kendal
Dua anggota polisi menjaga Soni Haryono, salah satu anggota Form Pembela Islam (FPI) pada sidang putusan pada kasus bentrok antar FPI dengan warga Kendal di Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Kota Semarang, Jateng, Kamis (12/12/2013). Soni Haryono merupakan supir FPI divonis hukuman dua tahun penjara dan denda satu juta rupiah subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah menabrak warga Kendal pada bentrok Kamis (18/7) lalu. Sedangkan dua warga Kendal Agus Riyadi dan Agung Fitriyono hanya dijatuhi hukuman lima bulan penjara. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
