Wagub DKI Djarot Pimpin Pemusnahan Miras di Monas
Pemusnahan 19 ribu botol minuman keras (miras) ilegal menggunakan buldoser dan eskavator oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Monas (Monumen Nasional), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016). Miras-miras tersebut merupakan hasil penertiban sepanjang Januari hingga Juni 2016. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Tags:
#pemusnahan miras
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
