Warga Mengurus Surat Pindah Coblos (A5) di Kantor KPUD
MENGURUS A5 - Petugas KPUD (kanan) melayani warga yang mengurus Surat pindah coblos (A5) di Kantor KPUD Wailayah Jakarta Pusat, Minggu (7/4/2019). Warga bisa mengurus A5 bagi warga sakit, warga yang mengalami bencana, warga menjalani tahanan karena tindakan pidana dan warga yang melaksankan tugas pada pelasanaan pemungutan suara 17 April. Pendaftaran A5 belangung hingga tanggal 10 April. (Warta Kota/henry lopulalan)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
