Waryono Karno Jalani Sidang Tuntutan
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada mantan. Menurut jaksa, Waryono terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp11,124 miliar, memberikan uang 140 ribu dolar AS kepada politikus Sutan Bhatoegana dan menerima uang 284.862 dolar AS. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Waryono Karno
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
