Wawan Kurniawan Divonis 11 Tahun Penjara
Hakim Ketua Soehartono (tengah), Hakim Anggota 1 Dwiyanto (kanan), dan Hakim Anggota 2 Heri Soemanto (kiri), menjatuhkan hukuman pidana kepada Wawan Kurniawan alias Abu Afif dalam putusan sidang diruangan Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018). Hakim Ketua menjatuhkan hukuman penjara selama 11 tahun karena terbukti kuat melakukan tindakan teroisme. TRIBUNNEWS/ABRAHAM DAVID
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
