Wisnu Sakti Buana Jalani Sidang Pengujian UU Pilkada
Sejumlah hakim Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh Patrialis Akbar (tengah) memimpin sidang gugatan uji materi Undang-undang Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Sidang tersebut berisi pengujian aturan jumlah minimal pasangan calon dalam Pilkada serentak yang diajukan oleh warga Surabaya, salah satunya Calon Wakil Walikota Surabaya dari PDIP Wisnu Sakti Buana. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
