Yusril Jadi Saksi Uji Materi UU Pilkada Yang Diajukan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) selaku pemohon mendengarkan pendapat dari Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan uji materi UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Sidang pengujian materi Pasal 70 (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan sendiri oleh Ahok tersebut beragenda mendengarkan pendapat pihak ketiga yakni pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan politisi Partai Gerindra Habiburokhman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Uji Materi UU Pilkada DKI
#Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra
#Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
