RUPST 2026 BTPN Syariah Tetapkan Komut Baru
RUPST 2026 - Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo (tengah), Direktur Fachmy Achmad (kiri) dan Direktur Kepatuhan Arief Ismail (kanan) berbincang seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 660 miliar atau setara Rp 85,70 per lembar saham. Pemegang saham juga merombak susunan Dewan Komisaris. Mulya Effendi Siregar resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang telah menyelesaikan masa tugasnya. RUPST turut menunjuk Sendiaty Sondy sebagai Komisaris baru perseroan. TRIBUNNEWS/HO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
