Volume Penjualan SMBR Naik 21 Persen, Pendapatan Tembus Rp1,78 Triliun
Kinerja hingga Kuartal III 2025 tumbuh solid dengan penjualan naik 21 persen dan laba bersih melonjak 311 persen.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- RUPSLB PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menyetujui dua agenda strategis, yaitu perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026.
- Identitas dan struktur korporasi diperkuat, ditandai perubahan nama menjadi Persero dan penetapan domisili di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
- Kinerja hingga Kuartal III 2025 tumbuh solid, dengan penjualan naik 21 persen, pendapatan mencapai Rp1,78 triliun, dan laba bersih melonjak 311 persen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menegaskan langkah konsolidasi tata kelola dan fleksibilitas strategis melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama yang dinilai krusial bagi penguatan fondasi bisnis Persero, yakni perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.
Penyesuaian Regulasi dan Penguatan Identitas Persero
Agenda pertama RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terkini, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang BUMN.
Baca juga: Tugu Insurance Gelar RUPS Luar Biasa, Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Langkah ini memperkuat kepastian hukum serta memastikan praktik Good Corporate Governance (GCG) SMBR selaras dengan kebijakan negara sebagai pemegang saham mayoritas.
RUPSLB juga menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, sekaligus menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sebagai domisili Perseroan.
Perubahan tersebut menegaskan identitas BUMN serta mendekatkan pusat pengambilan keputusan dengan basis operasional utama perusahaan.
Delegasi RKAP 2026 Dorong Agilitas Bisnis
Pada agenda kedua, RUPSLB memberikan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris—dengan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak—untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 beserta perubahannya.
Skema ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan respons manajemen terhadap dinamika pasar dan tekanan industri semen yang semakin kompetitif.
Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB merupakan bagian dari desain strategis jangka menengah Persero.
“Keputusan RUPSLB ini menjadi fondasi penting agar tata kelola Perseroan tetap adaptif, selaras regulasi, dan mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan,” ujar Suherman.
Kinerja Keuangan Solid hingga Kuartal III 2025
Sejalan dengan penguatan tata kelola, kinerja operasional dan keuangan SMBR (Persero) Tbk menunjukkan tren positif. Hingga Kuartal III 2025, volume penjualan semen mencapai 1,87 juta ton, tumbuh 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca tanpa iklan