Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Volume Penjualan SMBR Naik 21 Persen, Pendapatan Tembus Rp1,78 Triliun

Kinerja hingga Kuartal III 2025 tumbuh solid dengan penjualan naik 21 persen dan laba bersih melonjak 311 persen.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Volume Penjualan SMBR Naik 21 Persen, Pendapatan Tembus Rp1,78 Triliun
(Ho/Campus League)
SETUJU DUA AGENDA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, Kamis (18/12/2025) menyetujui dua agenda strategis, yakni perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026. Keputusan ini memperkuat tata kelola dan meningkatkan fleksibilitas Persero dalam merespons dinamika industri semen nasional. 

Ringkasan Berita:
  • RUPSLB PT Semen Baturaja (Persero) Tbk menyetujui dua agenda strategis, yaitu perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026.
  • Identitas dan struktur korporasi diperkuat, ditandai perubahan nama menjadi Persero dan penetapan domisili di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
  • Kinerja hingga Kuartal III 2025 tumbuh solid, dengan penjualan naik 21 persen, pendapatan mencapai Rp1,78 triliun, dan laba bersih melonjak 311 persen

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menegaskan langkah konsolidasi tata kelola dan fleksibilitas strategis melalui penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di The East Tower Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama yang dinilai krusial bagi penguatan fondasi bisnis Persero, yakni perubahan Anggaran Dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Penyesuaian Regulasi dan Penguatan Identitas Persero

Agenda pertama RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terkini, termasuk Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang BUMN.

Baca juga: Tugu Insurance Gelar RUPS Luar Biasa, Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Langkah ini memperkuat kepastian hukum serta memastikan praktik Good Corporate Governance (GCG) SMBR selaras dengan kebijakan negara sebagai pemegang saham mayoritas.

Rekomendasi Untuk Anda

RUPSLB juga menyetujui perubahan nama Perseroan menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk, sekaligus menetapkan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sebagai domisili Perseroan.

Perubahan tersebut menegaskan identitas BUMN serta mendekatkan pusat pengambilan keputusan dengan basis operasional utama perusahaan.

Delegasi RKAP 2026 Dorong Agilitas Bisnis

Pada agenda kedua, RUPSLB memberikan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris—dengan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak—untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 beserta perubahannya.

Skema ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan respons manajemen terhadap dinamika pasar dan tekanan industri semen yang semakin kompetitif.

Direktur Utama SMBR, Suherman Yahya, menegaskan bahwa keputusan RUPSLB merupakan bagian dari desain strategis jangka menengah Persero.

“Keputusan RUPSLB ini menjadi fondasi penting agar tata kelola Perseroan tetap adaptif, selaras regulasi, dan mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan,” ujar Suherman.

Kinerja Keuangan Solid hingga Kuartal III 2025

Sejalan dengan penguatan tata kelola, kinerja operasional dan keuangan SMBR (Persero) Tbk menunjukkan tren positif. Hingga Kuartal III 2025, volume penjualan semen mencapai 1,87 juta ton, tumbuh 21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas