11 Perusahaan Sebabkan Polusi Kena Sanksi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pendataan industri yang dianggap sebagai sumber pencemar udara. 351 industri masuk daftar industri sumber pencemar udara termasuk PLTU dan PLTD. 161 industri diantaranya yang berada di 6 titik di Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi akan diperiksa lebih lanjut. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/APFIA TIOCONNY BILLY
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
