INFOGRAFIS Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Guru Non-ASN
TIDAK ADA PHK - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menegaskan yang tidak diperbolehkan mulai 2027 adalah status guru non-ASN di sekolah negeri, bukan aktivitas mengajarnya. Penegasan itu disampaikan Nunuk merespons polemik Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN. Meski status non-ASN di sekolah negeri akan dihapus, para guru disebut tetap dapat mengajar selama masa transisi berlangsung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Terkait
Berita Populer
