Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

4 Hakim MK Beda Pendapat soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Foto 1 #1967090 - TribunNews.com

4 Hakim MK Beda Pendapat soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

zoom-in 4 Hakim MK Beda Pendapat soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron soal masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Namun dari sembilan hakim MK, empat di antaranya menyatakan tidak sependapat alias dissenting opinion. Mereka adalah Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Suhartoyo. Para hakim yang berbeda pendapat ini memberi argumen bahwa alasan penambahan masa jabatan tidak beralasan menurut hukum. TRIBUNNEWS/KOMPAS.TV/BAYU PRIADI

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
BAYU PRIADI
Byline Title
STF
Category
CLJ
Date Created
20230526
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas