AGH Resmi Ajukan Kasasi Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
Kubu AGH mengajukan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/5/2023). Memori kasasi AGH meminta hakim MA mempertimbangkan bahwa AGH tidak bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/APFIA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
