Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

, Foto 1 # - TribunNews.com

Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

zoom-in Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Bareskrim Polri berencana memeriksa pacar dan orang tua Indra Kenz pada pekan ini perihal aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo. Bareskrim juga akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz pada pekan ini. Penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut. Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022). Indra Kenz terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. TRIBUNNEWS/APFIA

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
AKBAR PERMANA
Byline Title
STF
Category
Bareskrim Polri
Date Created
20220307
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas