Bareskrim Bakal Periksa Pacar hingga Orang Tua Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Bareskrim Polri berencana memeriksa pacar dan orang tua Indra Kenz pada pekan ini perihal aset-aset Indra Kenz yang terkait kasus Binomo. Bareskrim juga akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz pada pekan ini. Penyidik dijadwalkan bakal berangkat ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), untuk menggelar penyitaan aset tersebut. Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022). Indra Kenz terancam dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Terkait
Berita Populer
