Berwisata Keluar Negeri? Sebaiknya Ikuti Persyaratan Ini
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 telah tiba. Meskipun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, sejumlah masyarakat masih ada yang berlibur, baik mengunjungi lokasi wisata di dalam kota atau pergi ke luar negeri. Nah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berwisata ke luar negeri, ada persyaratan yang harus dipahami terlebih dahulu, salah satunya menentukan tempat karantina di lokasi tujuan. Namun pemerintah mengimbau agar WNI tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk berwisata karena masih dalam situasi pandemi, apalagi munculnya virus varian baru yaitu Omicron. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
