Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis RR dan Kuat Maruf
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Ricky mendapat vonis 13 tahun penjara, sedangkan Kuat diputus hukuman 15 tahun. Sebelumnya kedua terdakwa dituntut JPU dengan 8 tahun penjara. Berikut hal yang memberatkan dan meringankan keduanya. TRIBUNNEWS
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
