INFOGRAFIK PeduliLIndungi Masih Jadi Syarat Perjalanan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah menetapkan bahwa setiap pelaku perjalanan dalam negeri serta semua moda transportasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan mobilitas dalam negeri secara nasional mengacu kepada SE Satgas No.17 Tahun 2021 dan addendum-nya.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
