Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

INFOGRAFIK Pemerintah Ubah Aturan PCR Berlaku 3 Hari, Foto 1 #1899029 - TribunNews.com

INFOGRAFIK Masa Berlaku PCR 3 Hari untuk Perjalanan

zoom-in INFOGRAFIK Pemerintah Ubah Aturan PCR Berlaku 3 Hari

Tes PCR untuk pelaku perjalanan kini berlaku 3 hari atau 3x24 jam sejak pengambilan sampel. Hal ini telah sesuai dengan Inmendagri Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Editor
Byline/Fotografer
akbar Permana
Byline Title
Video Production Tribun Visual J
Date Created
20210912
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas