INFOGRAFIK PPKM Level 3 Diterapkan di Seluruh Indonesia saat Libur Nataru
Kebijakan status PPKM Level 3 selama libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
