INFOGRAFIK PPKM Level 3 Pesta Kembang Api dan Pawai Dilarang
Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan status PPKM Level 3 akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
