INFOGRAFIS Larangan TKA Masuk Indonesia
Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan larangan bagi tenaga kerja asing (TKA) memasuki wilayah Indonesia selama PPKM Level 4. Larangan itu ada dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia dalam Masa PPKM Darurat
Tags:
#Tenaga Kerja Asing (TKA)
#TKA Masuk ke Indonesia
#Kementerian Hukum dan HAM
#PPKM Level 1-4
#infografik
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
