INFOGRAFIS Vonis Hasto Kristiyanto
VONIS HASTO KRISTIYANTO - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat resmi menjatuhkan vonis tiga tahun dan enam bulan penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait kasus Harun Masiku. Sidang putusan terhadap Hasto Kristiyanto ini digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara atas dua dakwaan, yakni suap PAW dan perintangan penyidikan oleh KPK. TRIBUNNEWS/ANDRI MALAU/AKBAR PERMANA/JEPRIMA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Terkait
Berita Populer
