Jubir Kemenkes: Kasus Monkeypox Belum Ada di Indonesia
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan monkeypox atau cacar monyet sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). PHEIC merupakan level kewaspadaan paling tinggi di bidang kesehatan, yang artinya dipandang memiliki ancaman signifikan bagi kesehatan global dan membutuhkan koordinasi respons internasional. TRIBUNNEWS
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
