Kemenag Jelaskan Penyebab Daftar Tunggu Haji Capai 90 Tahun
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020, yaitu 210 ribu. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
