Mendag Dukung Proses Hukum Anak Buahnya
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mananggapi soal kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng yang menjerat anak buahnya. Dalam kasus itu, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Mendag mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus minyak goreng. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
