Mobil Bermesin di Atas 1.500 cc Diusulkan Dilarang Beli Pertalite
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pemilik mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc dan motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc diusulkan tidak boleh membeli Pertalite. Hanya saja, ucap Saleh, saat ini penerapan aturan tersebut masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014. Jika sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022. TRIBUNNEWS
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
