OTT KPK di Jawa Timur Terkait Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang, yakni seorang hakim dan panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, serta seorang pengacara dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (19/1/2022). Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya. Tim penindakan KPK saat ini sedang memeriksa intensif para pihak yang dibekuk. KPK memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.TRIBUNNEWS/APFIA
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
