Pemerintah Bentuk Satgas Perlindungan Data
Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data yang terdiri dari Polri, BIN, BSSN, Kemenkumham dan Kementerian Kominfo. Alasan dibuat satgas perlindungan data untuk mencegah kebocoran atau peretasan data terutama data negara seperti yang dilakukan oleh hacker Bjorka. TRIBUNNEWS
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
