Pro Kontra Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK
MK mengabulkan gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tentang masa jabatan Pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun. Pertimbangannya untuk melindungi independensi KPK. Masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun yang berbeda dengan masa jabatan pimpinan komisi atau lembaga independen lainnya dinilai tidak adil dan diskriminatif. TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA/APFIA TIOCONNY BILLY
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
