Produk Migor Palsu Beredar di Pasar, Ini Cara Membedakannya
Penemuan minyak goreng palsu belakangan kerap terjadi, seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. Agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli. Cara cek minyak goreng palsu atau tidak Adapun saat ini masyarakat sudah bisa mengecek langsung izin edar BPOM melalui situs resmi BPOM cekbpom.pom.go.id atau situs resmi BPOM atau melalui aplikasi Cek BPOM. Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. TRIBUNNEWS/APFIA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
