Sanksi Tilang Pemotor di Jalan Thamrin
Pengendara Motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). Setelah dilakukan sosialisasi selama 7 hari, mulai 5 Februari 2018, petugas akan melakukan tilang jika pemotor tidak melintasi jalur khusus yang berada disebelah kiri jalan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Sanksi Tilang
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
