Syarat Berpergian Naik KA Jarak Jauh saat Libur Nataru
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada seluruh pelanggan yang mau melakukan perjalanan pada rentang 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022 agar memperhatikan syarat yang ditetapkan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021. TRIBUNNEWS.COM/MALAU
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto grafis
Berita Populer
