Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Larangan Rokok Bagi Usia di Bawah 18 Tahun, Foto 1 #1679596 - TribunNews.com

Larangan Penjualan Rokok Bagi Usia di Bawah 18 Tahun

zoom-in Larangan Rokok Bagi Usia di Bawah 18 Tahun

Direktur Penjualan PT HM Sampoerna Tbk Ivan Cahyadi (kanan) dan Director Corporate Affairs Troy Modlin (tengah), secara simbolis menyerahkan tanda larangan penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun kepada Pengelola TwelveMart Sobri, di Jakarta, Rabu (30/11/2016). Sampoerna memperkuat komitmen untuk mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak dibawah usia 18 tahun dengan melakukan kerjasama dengan para mitra dagang tingkat ritel independen (minimart), dan saat ini total ritel yang telah bergabung mencapai 32.300 ritel. TRIBUNNEWS/HO

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
HO
Category
FIN
Supp Category
Rokok
Date Created
20161130
Credit
TRIBUN
Source
HO
City
Jakarta Pusat
Province
Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUN
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas