Satgas Pangan Polres Malang Ungkap Minyak Goreng Ilegal
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih (dua dari kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (dua dari kiri) Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara (kiri) menunjukan barang bukti saat ungkap kasus Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024). Satgas Pangan Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka yakni MZ (34), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti minyak goreng berlabel Minyak Kita sebanyak 7836 botol dan sejumlah kendaraan operasional serta alat timbang. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
loading comments...