Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Cuti Bersama, Foto 3 #2024556 - TribunNews.com

Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Cuti Bersama

zoom-in Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Cuti Bersama

ATURAN GANJIL-GENAP - Lalu lintas di Tol Dalam Kota ruas Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (18/8/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan meniadakan sementara sistem ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan. Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 yang menyebutkan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Warta Kota/Yulianto

Editor
Byline/Fotografer
Yulianto
Date Created
20250818
Credit
Warta Kota
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
@TRIBUNNEWS 2025
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas