Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jadwal One Way Mudik 2026, Contra Flow, hingga Ganjil Genap Selama Lebaran 2026

Catat jadwal pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 meliputi sistem one way (satu arah); contra flow, hingga ganjil-genap.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menetapkan ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2026, baik saat arus mudik dan balik.

Pengaturan lalu lintas tersebut meliputi sistem one way (satu arah); contra flow; hingga ganjil-genap di sepanjang jalan tol Trans-Jawa.

Hal ini dilakukan demi menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, angkutan jalan dan penyeberangan.

Sekaligus mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Informasi terkait jadwal one way, contra flow, hingga ganjil genap penting diketahui oleh masyarakat yang memiliki rencana mudik atau kembali ke kampung halaman.

Dengan mengetahui jadwal dan lokasi penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, para pemudik dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik serta menghindari kemacetan yang berpotensi terjadi di sejumlah titik jalur mudik.

Baca juga: Mudik Lebaran Lewat Tol Trans Jawa, Waspada Jalan Berlubang dan Minim Penerangan

Berikut ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2026 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga instansi yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Sistem satu arah (one way)

Sistem satu arah (one way) adalah rekayasa lalu lintas yang mengubah jalur dua arah menjadi satu arah saja.

Nantinya, seluruh lajur jalan digunakan hanya untuk satu arah tertentu. 

Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan, mempercepat arus kendaraan, serta mengurangi risiko kecelakaan.

Jadwal one way mudik 2026 dari arah Jakarta ke Jawa Tengah akan dimulai pada Selasa, 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Kebijakan sistem one way mudik 2026 berlaku pada ruas jalan tol Jakarta - Cikampek KM 70 sampai dengan Semarang – Solo KM 421.

Sementara pada saat arus balik dari Jawa Tengah menuju Jakarta, sistem one way akan berlaku pada ruas jalan tol Semarang – Solo KM 421 sampai dengan Jakarta - Cikampek KM 70.

Adapun waktunya, mulai dari Senin, 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas