28 Unit Rusun Marunda Disegel
Surat pemberitahuan segel terpasang disalah satu rumah susun sederhana Marunda, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2014). Pengelola menyegel sebanyak 28 rumah yang diduga penghuni ilegal. Pemprov DKI Jakarta tengah mendata sejumlah rusun agar tidak ditempati oleh penghuni Ilegal. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Rusun Marunda
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
