63 Reka Adegan Dilakukan Para Tersangka Praktek Aborsi Ilegal
Para tersangka saat mengikuti rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jum'at, (25/9/2020). Sebanyak 63 Reka adegan dilakukan secara langsung oleh 10 tersangka sesuai perannya agar duduk perkara dapat terungkap dengan lebih terang dan jelas. Rekonstruksi memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
