APK Masih Hiasi Angkot
Sejumlah angkutan kota (angkot) yang ditempel alat peraga kampanye (APK) sedang menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2024). APK mulai marak menghiasi sejumlah sudut kota Jakarta, Jalan Protokol hingga angkot sejak dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. Sebagai informasi Bawaslu melarang pemasangan segala jenis APK Pemilu 2024 di transportasi publik sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
