Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama Cuti Bersama
GANJIL GENAP - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (30/5/2025). Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap pada Kamis (29/5) hingga Jumat (30/5) karena adanya hari cuti bersama dalam rangka Hari Kenaikan Yesus Kristus. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Terkait
Berita Populer
