Barang Bukti Penipuan Dimas Kanjeng
Polisi menunjukkan barang bukti berupa mata uang asing yang didapat dari salah satu korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan dalam ungkap kasus di Mapolda Jawa Timur, Jumat (7/10/2016). Barang bukti yang disita penyidik antara lain 260 batang emas, mata uang asing dari Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan yang jumlahnya sekitar Rp200 milyar, keris, dan sejumlah patung. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
