Bareskrim Polri Sita Aset Terkait Kasus ACT
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset yang terkait dugaan kasus penggelapan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kali ini, aset yang disita berupa 44 mobil hingga 12 sepeda motor. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan, barang bukti itu disita dari Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Jalan Serpong Parung Nomor 57 Bogor Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HO/BARESKRIM POLRI
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
