Serah Terima Barang Bukti Uang Korupsi Bansos dari Kejari ke Wali Kota Bandung
Petugas dari BRI disaksikan pejabat Pemkot Bandung menghitung uang barang bukti tindak pidana korupsi dana bansos setelah diserahterimakan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Agus Winoto kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Selasa (17/10/2017). Uang yang diserahkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung tersebut sebesar Rp 10,2 miliar yang berasal dari tujuh terdakwa kasus korupsi Bansos dari 2013-2015. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
