Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Evakuasi Siamang Oleh BBKSDA Riau, Foto 1 #1735809 - TribunNews.com

BBKSDA Riau Terima Siamang dan Beruang Kaki Buntung

zoom-in Evakuasi Siamang Oleh BBKSDA Riau

Seekor Siamang jantan berusia sekitar tiga tahun diambil alih oleh pihak BBKSDA Riau dari pemiliknya di Jalan Hijrah, Kel Tj Rhu Kec Limapuluh Pekanbaru, Kamis (25/1/2017). Satwa Siamang adalah salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, serta Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Menurut pihak BBKSD Riau, hewan liar ini tidak boleh menjadi peliharaan bila tidak mempunyai izin khusus, karena selain melanggar undang-undang, hewan liar juga berpotensi menyebarkan penyakit dari hewan ke hewan dan dari hewan ke manusia. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
Theo Rizky
Byline Title
STF
Category
ENV
Credit
TRIBUN PEKANBARU
Source
TRIBUN PEKANBARU
City
Pekanbaru
Province
Riau
Country
Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas