Pemusnahan Trenggiling dan Beruang Madu Hasil Sitaan
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA SUMUT) menunjukkan potongan kaki beruang madu (Helarctos malayanus) saat pemusnahan barang bukti satwa dilindungi di kawasan Industri Medan (KIM) I, Sumatera Utara, Senin (27/4/2015). Pihak Bareskrim Polri, Wildlife Conservation Society (WCS) dan BBKSDA Sumut, berhasil menangkap satu orang tersangka penyelundup trenggiling yang akan dijual ke Malaysia, dengan barang bukti 96 ekor hidup dan lima ton trenggiling yang telah dibekukan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
